Rabu 11 Nov 2020 17:25 WIB

Antisipasi Merapi Meletus, BNPB Sediakan Fitur Cek Posisi

Aplikasi dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel berbasis Android dan iOS.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kubah lava Gunung Merapi.
Foto:

photo
Gunung Merapi Meletus/Ilustrasi - (Republika)

Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). "Di samping itu, masyarakat dapat mengetahui posisi beberapa tempat, seperti pos pengamatan gunung api, pos pengungsian, fasilitas kesehatan dan sekolah yang berada di dalam zona bahaya. Beberapa waktu lalu, PVMBG telah menetapkan radius sektoral prakiraan bahaya," kata dia.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menetapkan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. 

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten. Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Dia ingin, aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya yang berada di KRB gunung Gunung Merapi untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel berbasis Android dan iOS. 

Hanya dengan mengklik tautan, akan menampilkan peta dalam mode hybrid dan satelit serta keberadaan atau posisi saat berada di KRB beserta informasi mengenai risikonya.  

 

"Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB sendiri pun akan terus memperbaharui informasi mengenai zona berbahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG Kementerian ESDM," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement