REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan pembebasan biaya penjadwalan ulang (rescheduled) penerbangan. Hal ini dapat dilakukan penumpang pesawat yang memiliki tiket keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.
Maskapai yang telah mengonfirmasi dapat dilakukannya rescheduled atau refund adalah Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia, dan Citilink.
Plt Senior Manager Branch & Communication Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar mengatakan, koordinasi telah dilakukan dengan para stakeholder termasuk maskapai.
"Kebijakan maskapai ini sebagai langkah antisipasi agar penumpang pesawat dapat tetap melakukan perjalanan di waktu yang berbeda," ujar Plt Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar.
Lebih lanjut, Haerul Anwar mengatakan saat ini dilakukan penyesuaian dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan ramainya penjemputan Habieb Rizieq Shihab yang datang dengan maskapai Saudia SV 816.