REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan penerapan protokol kesehatan untuk warga lereng Gunung Merapi yang tengah mengungsi di Desa Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Warga yang mengungsi tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan meski berada di pengungsian.
"Yang jelas sesuai prosedur mulai dari memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak itu terus kami tekankan," kata Koordinator Bidang Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Endro Sambodo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (9/11).
Menurut Endro, sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) di pengungsian telah diberlakukan sejumlah prosedur pencegahan COVID-19. Mulai dari prosedur untuk para petugas, protokol untuk para pengungsi, distribusi logistik, relawan, serta kedatangan orang di pengungsian.
"Kami juga mengatur prosedur jika ada temuan kasus COVID-19 di pengungsian, serta data dan informasi," kata dia.
Para relawan yang bertugas di posko pengungsian juga diminta mengikuti rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan barak pengungsian. Selain itu, untuk menjaga jarak fisik antarpengungsi, menurut Endro, BPBD DIY juga telah mengatur tempat pengungsian menjadi bilik-bilik bersekat. Masing-masing bilik diperuntukkan untuk satu KK dengan ukuran ukuran 2x3x2.
"Satu bilik diisi satu KK yang rata-rata terdiri empat orang. Sudah cukup lega, dan privasinya juga terjaga," kata dia.
Endro menyebutkan saat ini barak pengungsian yang ada di Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan memiliki kapasitas normal 300 orang. Saat ini, barak pengungsian itu telah diisi 146 orang kelompok rentan yang seluruhnya merupakan warga Dusun Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman. Mereka terdiri atas balita, ibu hamil, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan disabilitas.
"Sebelumnya 129 orang, namun sudah bertambah menjadi 146. Seluruhnya merupakan kelompok rentan," kata dia.
Menurut Endro, evakuasi terhadap warga di kawasan rawan bencana (KRB) III atau lima kilometer dari puncak Gunung Merapi dilakukan secara menyeluruh apabila status telah kembali meningkat menjadi awas.