Jumat 06 Nov 2020 18:07 WIB

Polres Cilacap Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba

Polres mengamankan barang bukti obat-obatan hingga senjata api.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap, mengungkap kasus peredaran narkoba dan obat terlarang cukup banyak dalam waktu sepekan. Barang bukti yang disita meliputi narkotika psikotropika, obat-obat terlarang, dan bahkan senjata api yang dimiliki salah seorang tersangka.

''Kasus peredaran narkotika dan obat terlarang ini, kami ungkap selama periode waktu 27 Oktober hingga 3 November 2020,'' jelas Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, Jumat (6/12).

Baca Juga

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Antara lain, TA (37) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18,5 gram dan sepucuk senjata api,  ATS (21) yang kedapatan memiliki 625 butir obat terlarang, dan NN (25) yang memiliki 1.200 butir obat terlarang.

Dia menyebutkan, ketiga kasus yang berhasil diungkap tersebut, merupakan kasus yang masing-masing berdiri sendiri. Antara satu dan lain tersangka, tidak ada keterkaitan dan ditangkap di tempat terpisah.

''Kecuali untuk hubungan kasus pemilik obat terlarang, kita masih mendalami apakah ada keterkaitan,'' katanya.

Menurutnya, pengungkapan tiga kasus peredaran narkoba dan obat terlarang ini, diawali dari informasi dari masyarakat yang kemudian diolah oleh petugas. Dari penyelidikan di lapangan, akhirnya dipastikan ketiga tersangka tersebut memang mengedarkan narkotika dan obat terlarang.

''Dua tersangka kasus peredaran obat-obatan kita tangkap di rumah masing-masing. Sedangkan untuk tersangka kasus narkotika, kita tangkap di jalan raya,'' katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres mengaku masih terus mendalami hasil pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain. Sedangkan  untuk kasus narkotika, pihaknya melakukan penyidikan dengan melibatkan instansi terkait.

Dia juga menyebutkan, pada masa pandemi Covid-19 ini, kasus penyalahgunaan narkotika disinyalir mengalami peningkatan. ''Kita belum bisa memastikan adanya peningkatan transaksi narkoba. Yang jelas, pengungkapan kasusnya memang mengalami peningkatan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement