REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BPPTKG meningkatkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) ke siaga (level III). Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas juga naik dari tiga kilometer jadi sejauh maksimal lima kilometer.
BPPTKG turut mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyusul dinaikannya status Gunung Merapi tersebut. Salah satunya prakiraan daerah-daerah bahaya yang meliputi 30 dusun, 13 desa dan empat kecamatan yang ada di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Di DIY ada tiga dusun dan tiga desa di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Meliputi Dusun Glagaharjo di Desa Glagaharjo, Dusun Kaliadem di Desa Kepuharjo dan Dusun Pelemsari di Desa Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku usaha wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III.
"Termasuk, kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," kata Hanik, Kamis (5/11).
Untuk mitigasi, Hanik menuturkan, masyarakat diimbau melakukan sesuai prosedur tetap (protap) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing daerah. Ia menekankan, sejauh ini tidak ada rekomendasi permukiman harus dikosongkan.
Hanik menambahkan, dalam status siaga atau level III pengungsian untuk penduduk biasanya dilaksanakan secara bertahap dan tidak langsung dilakukan secara total. Artinya, ia menegaskan, mengungsi pada malam hari masih belum perlu dilaksanakan.
"Terus waspada menghadapi erupsi Gunung Merapi saat ini. Jika ada perkembangan, percepatan dan data-data terbaru akan kita evaluasi ulang," ujar Hanik.
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso menambahkan, karakter utama dari erupsi Gunung Merapi yang diprediksi sampai saat ini masih bersifat efusif. Namun, ia mengingatkan, diiringi sifat eksplosif yang terbilang tidak besar.
"Untuk pengungsian memang masing-masing daerah sudah ada protapnya, yang mana memang status siaga ini biasanya pengungsian dilakukan secara bertahap, tentu yang prioritas diungsikan kelompok-kelompok rentan," kata Budi.