Kamis 05 Nov 2020 09:33 WIB

Dua Petugas Medis Meninggal Terkena Covid-19

Warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 74 orang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas membawa keranda mayat saat sosialisasi kampanye bahaya Covid-19 di Jalan RE Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas membawa keranda mayat saat sosialisasi kampanye bahaya Covid-19 di Jalan RE Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumukan, adanya dua petuga smedis di daerah itu meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Kemarin bertambah tiga warga yang meninggal dunia karena Covid-19, yakni dua petugas medis di puskesmas dan satu warga sipil," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11).

Dengan tambahan itu, sambung dia, jumlah kumulatif warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 74 orang atau setara satu persen dari total kasus terkonfirmasi positif di wilayah itu.

"Dua petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sudah dikebumikan dengan cara pemulasaraan sesuai standar protokol Covid-19," ucap Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, dua petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut bertugas di Puskesmas Babelan dan Puskesmas Karangbahagia. "Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua petugas di garda terdepan dalam penanganan virus corona di Bekasi," katanya.

Dia mengaku, angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih fluktuatif. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Terutama menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3W, wajib iman, wajib aman dan wajib imun," katanya.

Alamsyah juga mengingatkan warga yang merasakan gejala, seperti flu, batuk dan demam setelah pulang dari bepergian saat libur panjang akhir Oktober 2020 untuk segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar tidak menularkan virus tersebut kepada orang lain," katanya.

Data terbaru hingga Kamis (5/11) pukul 08.00 WIB, angka kasus positif di Kabupaten Bekasi berjumlah 4.711 orang. Dari angka itu, 4.484 orang atau 95 persen, di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 74 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sementara kasus positif aktif menyisakan 153 pasien, dengan rincian 75 orang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan 78 orang lainnya melakukan isolasi mandiri secara terpusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement