Selasa 03 Nov 2020 22:50 WIB

Banyuwangi Dapat Dana Hibah Pengembangan Pariwisata

Dana hibah itu diharap dapat membantu industri pariwisata di daerah ini.

Wisatawan bermain kano di Pantai Cacalan, Banyuwangi, Jawa Timur. Tempat wisata alam menjadi lokasi pilihan warga untuk berlibur pada masa pandemi COVID-19 sebagai cara untuk menghindari keramaian. (ilustrasi)
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Wisatawan bermain kano di Pantai Cacalan, Banyuwangi, Jawa Timur. Tempat wisata alam menjadi lokasi pilihan warga untuk berlibur pada masa pandemi COVID-19 sebagai cara untuk menghindari keramaian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan stimulus pariwisata dalam bentuk dana hibah Rp 10 miliar bagi pelaku usaha pariwisata Banyuwangi. Diharapkan adanya dana hibah tersebut, dapat membantu industri pariwisata di daerah itu bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Banyuwangi merupakan salah satu daerah di Indonesia yang mendapat dana hibah, besarnya Rp 10 miliar. Kami berharap dengan dana ini dapat memulihkan sektor pariwisata, yang nanti dampaknya juga peningkatan ekonomi daerah," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi M Yanuarto Bramuda di Banyuwangi, Selasa (3/11).

Baca Juga

Ia mengatakan tujuan utama dari dana hibah pariwisata tidak lain membantu industri hotel dan restoran di daerah pariwisata yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta membantu pemulihan dari turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Bramuda menjelaskan wilayah penerima dana hibah pariwisata harus setidaknya memiliki 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan pajak restoran.

Selain pajak, lanjut dia, kriteria yang digunakan adalah daerah yang masuk 10 destinasi super prioritas. JUga memiliki objek wisata branding dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. 

"Berdasar ketentuan dari pusat, dana hibah yang diberikan kepada daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, 30 persen untuk digunakan pemkab dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.

Menurut Bramuda, anggaran itu akan diberikan kepada hotel dan restoran dan objek wisata serta desa wisata dalam bentuk dukungan kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (cleanliness, health, safety and environment/CHSE), infrastruktur dan pengembangan SDM.

"Untuk hotel, ada stimulus berupa subsidi harga kamar. Namun tidak semua hotel dan restoran yang mendapatkan stimulus. Yang mendapat prioritas adalah mereka yang taat membayar pajak pada 2019. Indikator taat pajak ini merupakan cara yang efisien dan tepat sasaran, dengan begitu pengusaha taat pajak dapat menerima stimulus di tengah tekanan pandemi," katanya.

Ia menyebutkan ada 72 hotel dan 584 restoran di Banyuwangi yang mendapat stimulus, dan angka yang didapatkan setiap hotel bervariasi, tergantung pajak yang mereka setorkan. Mekanismenya, lanjut dia, wisatawan yang datang bisa mendapatkan diskon harga kamar.

"Semoga dengan stimulus dari pemerintah pusat, banyak wisatawan mengunjungi Banywuangi. Banyuwangi pun telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di sektor pariwisata," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement