REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 207 narapidana atau warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan dengan isolasi mandiri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Mereka yang terkonfirmasi positif (Covid-19) tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ibnu Chuldun di Pekanbaru, Selasa (3/11).
Ia menyebutkan tempat isolasi terhadap ratusan warga binaan itu di Blok G menggunakan 16 kamar yang tiap kamar berisi 10 hingga 15 orang.
"Langkah selanjutnya, memisahkan dan menempatkan warga binaan yang nonpositif ke Blok B sampai dengan Blok F, serta menyemprotkan disinfektan ke seluruhan kamar hunian dan ruang kantor serta area pembinaan dan halaman," katanya.
Untuk meningkatkan imun warga binaan, pihak lapas juga memberikan multivitamin kepada seluruh warga binaan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Sampai dengan saat ini Lapas dalam keadaan kondusif," katanya.
Menurut dia, jumlah napi dan petugas lapas yang terinfeksi Covid-19 di fasilitas tersebut terus bertambah.
Awalnya diduga penularan terjadi dari petugas lapas, kemudian menyebar cepat karena jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas.
Kapastias hunian Lapas Kelas II A Pekanbaru, kata dia, sejatinya hanya untuk 771 orang. Namun, kini dihuni sebanyak 1.501 warga binaan. Adapun jumlah petugas sebanyak 109 orang.
Penambahan jumlah kasus diketahui setelah pada tanggal 26—27 Oktober Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan uji usap (swab test) massal kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Totalnya kini ada 207 napi yang positif Covid-19, sedangkan pegawai yang terinfeksi ada lima orang.
"Lima orang pegawai Lapas Kelas I IA Pekanbaru saat ini sedang melakukan isolasi mandiri. Sebelumnya, empat pegawai telah melakukan isolasi memasuki hari ke-14," katanya.
Ia memerintahkan kepada seluruh pegawai dan warga binaan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memperhatikan 3 M (mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Lapas juga sudah menambah tempat cuci tangan, baik di area depan lapas maupun area di dalam lapas dan blok hunian, kemudian melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap hari ke seluruh ruangan kerja kantor dan di dalam blok hunian.