REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi meluncurkan portal pengaduan warga ketika ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memberikan pelayanan baik kepada warga. Langkah ini dilakukan untuk peningkatan kinerja layanan publik yang diberikan pemerintah.
Portal tersebut yakni https//inspektorat.sukabumikota.go.id. Peluncuran portal ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka coaching clinic penyusunan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penyusunan manajemen risiko di lingkungan Pemkot Sukabumi di Hotel Horison Sukabumi, Selasa (3/11).
Kegiatan yang digelar Inspektorat Kota Sukabumi ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Mustaming.'' Dibuat aduan khusus ketika ada pelayanan pemerintah tidak sesuai regulasi dan ekpektasi masyarakat bisa dilaporkan baik langsung, surat, dan online,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Portal ini terinspirasi dari saran Kepala Kejari Kota Sukabumi untuk membuat portal pengaduan. Nantinya masyarakat ketika mendapatkan pelayanan publik lama, tidak dilayani dengan ramah dan baik serta benar warga bisa menyampaikan pengaduan ke portal yang akan ditindaklanjuti.
"Layanan ini sebagai bentuk keseriusan kita para aparatur dalam kerangka dari waktu ke waktu memperbaiki pelayanan kepada warga," imbuh Fahmi.
Aparatur merasa diawasi dan terpantau sehingga bekerja makin profesional. Portal pengaduan ini akan dihubungkan dengan website Pemkot Sukabumi yakni aplikasi Super dan E-Lapor agar bisa diakses warga. Di sisi lain penerapan SPIP ini dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kota karena diamanatkan oleh regulasi. Di mana dengan SPIP perjalanan pemerintahan harus memberikan keyakinan kepada warga terkait efektivitas dan efisiensi pemerintah berjalan dengan baik dan benar.
Sehingga kata Fahmi, SPIP sebagai salah satu prioritas yang dipersiapkan sejak awal. Dalam coanching ini peserta mendapatkan arahan SPIP dan proses penyusunan manajemen risiko untuk mengetahui dan mencegah hal yang sangat mungkin membuat kerugian negara dan seluruh SKPD mampu semakin memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi Een Rukmini menambahkan, warga yang mengadu ke portal akan dirahasiakan dan terjaga identitasnya. Sehingga warga jangan takut untuk melaporkan ketika ada penyimpangan di lapangan. "Kami juga menyiapkan satu ruangan khusus untuk pengaduan ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik," kata Fahmi.