REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, ada ribuan wisatawan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan Malioboro. Pelanggaran ini terjadi selama libur panjang di akhir Oktober 2020.
"Pelanggaran yang tercatat dalam data Satpol PP Kota Yogyakarta, di Malioboro selama lima hari liburan ada 1.311 orang (yang melanggar). 30 persen dari wisatawan yang melanggar terjadi di hari Sabtu," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Senin (2/11) malam.
Ia menyebut, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan wisatawan yaitu tidak menggunakan masker. Termasuk, tidak dilakukannya physical distancing atau jaga jarak fisik.
Selain itu, ratusan pelaku usaha di destinasi wisata yang ada di Kota Yogyakarta juga kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mulai dari tidak menyiapkan tempat cuci tangan, tidak memberlakukan pengecekan suhu, tidak ada pembatasan tempat duduk hingga tidak memakai masker.
"Se-Yogyakarta, tidak hanya Malioboro saja, ada 539 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha," tambahnya.
Walaupun begitu, di momen libur panjang ini pihaknya tidak memberlakukan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Pihaknya hanya memberikan peringatan serta imbauan kepada wisatawan dan pelaku usaha.
"Kita selama liburan kemarin memang lebih menekankan pada peringatan dan imbauan. Tidak dengan sanksi sosial atau denda," ujar Heroe yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.
Heroe menuturkan, kunjungan wisatawan selama masa libur panjang di kawasan Malioboro meningkat. Puncak peningkatan kunjungan terjadi pada Sabtu (31/10), yang mana pada hari tersebut juga ditemukan banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan."Total jumlah orang yang mengunjungi Malioboro sekitar 20.000 orang dari Rabu (28/10) sampai Ahad (1/11). Dengan puncak kunjungan di hari Sabtu (31/10) yang mencapai 5.374 orang," jelasnya.