Senin 02 Nov 2020 18:43 WIB

Disbudpar Bandung Usulkan Relaksasi Ditambah

Usulan penambahan relaksasasi di Bandung melihat pada libur panjang kemarin.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pekerja membersihkan ruangan dan kamar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Ilustrasi
Foto: M Agung Rajasa/ANTARA
Pekerja membersihkan ruangan dan kamar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengusulkan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menambah relaksasi terkait kapasitas hotel, kafe dan restoran jelang libur Natal dan Tahun Baru tahun 2021. Usulan tersebut muncul melihat ekonomi pariwisata pada libur panjang akhir Oktober kemarin.

Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan sektor pariwisata sudah menunjukkan pertumbuhan baik. Menurutnya, kapasitas hotel dan sektor lainnya selama liburan panjang kemarin rata-rata mencapai 40 persen.

“Semoga (relaksasi kapasitas) bisa pelan-pelan dinaikkan jadi 60 atau 70 persen. Sehingga saat libur Nataru bisa semakin membaik," ujarnya, Senin (2/10).

Menurutnya, kondisi liburan panjang kemarin menjadi bahan evaluasi saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Ia mengatakan

Kota Bandung bersama Bandung Raya masih menjadi tujuan destinasi wisatawan.

Dewi mengatakan usulan relaksasi perlu dilakukan secara bertahap agar sektor pariwisata bisa menggeliat menuju normal.

Namun, kewenangan relaksasi kapasitas berada di tangan gugus tugas penanganan covid-19.

Meski penerapan protokol kesehatan sudah baik namun menurutnya tetap perlu ditingkatkan sebab ia mengatakan masih banyak wisatawan yang tidak disiplin menggunakan masker. Sedangkan di hotel relatif terkontrol..Oleh karena itu pengawasan dilakukan secara rutin untuk meminimalisasi covid-19.

“Kalau di hotel, wisatawan langsung masuk ke kamar, sebelum masuk hotel harus melewati pemeriksaan yang ketat. Jadi tidak terlalu khawatir. Tinggal diluar sarana pariwisata jadi pekerjaan rumah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement