Selasa 03 Nov 2020 00:25 WIB

Kerahkan TNI, Pembukaan Jalur Puncak Dua Jalan Terus

Pembukaan Jalur Puncak Dua akan dilakukan selama 50 hari.

Kerahkan TNI, Pembukaan Jalur Puncak Dua Jalan Terus. Sejumlah petugas gabungan saat memutarbalikan pengendara yang akan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kerahkan TNI, Pembukaan Jalur Puncak Dua Jalan Terus. Sejumlah petugas gabungan saat memutarbalikan pengendara yang akan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CITEUREUP -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melanjutkan pembukaan Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalur Puncak Dua dengan menggandeng TNI dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor melalui program karya bakti skala besar 2020.

"Ini awal dari rencana pembukaan poros tengah timur atau Puncak Dua. Jalan ini untuk solusi kemacetan Puncak. Selain itu, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Bupati BogorAde Yasin saat hadir dalam pembukaan karya bakti skala besar Kodim 0621 di Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (2/11).

Baca Juga

Menurut dia, pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp 5 miliar itu berupa pembersihan lahan dengan panjang 1,1 kilometer dan lebar jalan 30 meter. "Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah," ujarnya.

Ade Yasin menyebutkan Jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaanya sudah dimulai sejak 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain. "Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya empat persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu," kata Ade Yasin.

Namun, pada 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat membangun sebagian Jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan. Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto di tempat yang sama menyebutkan pembukaan Jalur Puncak Dua itu akan dilakukan selama 50 hari sejak hari ini.

"50 hari sudah selesai, dikerahkan alat berat yang cukup. Kendala, cuaca sore hujan kami berhenti kalau diteruskan berbahaya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement