REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat satu tambahan kasus kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah setempat. Total pasien meninggal menjadi 27 orang.
"Kabar duka kami sampaikan. Hari Jumat tanggal 30 Oktober ada tambahan kasus baru pasien terkonfirmasi dan satu orang pasien Covid-19 meninggal dunia," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat malam.
Sesuai data, pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia adalah pasien ke-486 berinisial YS (64) warga Kecamatan Magetan. Muchlis menjelaskan, pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol penanganan dan kesehatan Covid-19.
Muchlis mengungkapkan, selain ada satu pasien meninggal dunia, Kabupaten Magetan juga mencatat dua kasus konfirmasi baru pada Jumat. Kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-507 yang berinisial SUT (43) warga Kecamatan Plaosan dan pasien ke-508 berinisial BZ (26) warga Kecamatan Ngariboyo.
Pemkab Magetan meminta warga setempat disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
"Warga terkonfirmasi positif hari ini masih terjadi lagi dan ada juga yang meninggal dunia. Mari disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Upaya itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih ada," kata dia.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Magetan hingga Jumat 30 Oktober 2020 terdapat 508 orang terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 440 orang dinyatakan sembuh, 27 orang meninggal dunia, dan 41 orang dalam perawatan serta isolasi.