Jumat 30 Oct 2020 21:11 WIB

Target Kemantapan Jalan Kabupaten Bandung Tercapai

Pembangunan infrastruktur yang tertunda karena Covid-19, akan diprioritaskan di 2021.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Sandy Ferdiana
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria.
Foto: Istimewa
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Hingga kini, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Bandung mencapai 86 persen dari panjang 1.144 Kilometer. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung optimistis, target kemantapan jalan 90 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015-2020 akan tercapai.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Agus Nuria mengungkapkan, progres pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung sedikit terganggu oleh Pandemi Covid-19. Namun demikian, kata dia, di penghujung berakhirnya RPJMD 2015-2020, tingkat kemantapan jalan akan tembus di posisi 90 persen.

Dia menjelaskan, karena adanya Pandemi Covid-19, maka RPJMD direvisi dan target kemantapan jalanpun menjadi 86 persen, sesuai dengan suistanable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan). ‘’Sebelum Pandemi, targetnya 90 persen. Tapi karena pandemi, maka RPJMD direvisi dan targetnya 86 persen,’’ ujar Agus dalam siaran pers, Jumat (30/10).

Dengan demikian, papar dia, tingkat kemantapan jalan saat ini sudah memenuhi target. Diakui Agus, jika tidak ada Pandemi, maka realiasasi tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Bandung akan jauh melampaui target.

Agus mengungkapkan, pencapaian target di angka 86 persen jalan mantap tersebut, dicapai dengan anggaran yang telah di-refocusing sebesar 55 persen untuk penanganan Covid-19. Jika tidak ada refocusing anggaran, maka target RPJMD akan tercapai lebih cepat.

Dikatakan Agus, Jalan Mantap yang telah mencapai 86 persen itu, saat ini kondisinya baik dan sedang. Menurutnya, untuk yang berkondisi baik, maka harus dipertahankan. Sementara untuk yang berkondisi sedang, tutur dia, tentu akan dinaikkan menjadi baik.

‘’Jalan mantap ini butuh anggaran pemeliharaan. Bukan berarti tidak perlu dibiayai kalau sudah baik, tetap ada kebutuhan pemeliharaan,’’ katanya. Agus menjelaskan, jalan yang ada di Kabupaten Bandung sepanjang 5,300 Km. Sementara panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung, lanjut dia, hanya 1.144 Km.

Sejumlah program pembanguan yang pengerjaannya tertunda akibat Covid-19, sambung dia, akan diprioritaskan di 2021. Saat ini, pihaknya tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2021-2026. ‘’Sesuai instruksi bupati Bandung, kemantapan infrastruktur harus mencakup jalan, irigasi, dan drainase,’’ tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement