Kamis 29 Oct 2020 17:56 WIB

Tim Swab Hunter Awasi Protokol Kesehatan di Area Wisata

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
(Ilustrasi) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
(Ilustrasi) Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Memasuki libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, Pemerintah Kota Surabaya menyiagakan Tim Swab Hunter di tempat-tempat wisata dan ruang publik. Tujuannya, mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes). 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengawasan yang dilakukan Tim Swab Hunter untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu tempat yang menjadi pengawasan yakni di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menjadi salah satu alternatif liburan keluarga warga Surabaya.

Baca Juga

Kemudian tempat lain yang juga diawasi adalah kebun Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo, hingga di bawah Jembatan Suramadu. “Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama Pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy di Surabaya, Kamis (29/10).

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. 

“Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas, dan Dishub,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, lanjut Eddy, Satpol PP Kota Surabaya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB. 

Kemudian saat malam hari, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan. "Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes," ujarnya.

Eddy melanjutkan, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Ruang publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan. 

“Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas – Satpol PP), serta dibackup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup,” kata dia.

Sejak kemarin hingga hari ini, kata Eddy, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman. Kendati demikian, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. 

"Yang melanggar (Prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement