Rabu 28 Oct 2020 14:40 WIB

MUI Minta Demo Dilaksanakan Secara Berkeadaban

Demo yang beradab tidak akan merugikan banyak pihak.

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Massa demonstrasi dari elemen mahasiswa mulai berdatangan ke wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Mereka berorasi menuntut pemerintah pusat mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Massa demonstrasi dari elemen mahasiswa mulai berdatangan ke wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Mereka berorasi menuntut pemerintah pusat mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, aksi unjuk rasa kembali terjadi di Jakarta pada Rabu (28/10) dengan diikuti para buruh dan juga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadjamuddin Ramly, meminta agar demo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilaksanakan secara tertib dan berkeadaban.

"Mahasiswa, kaum buruh dan elemen pelajar lainnya harus melakukan unjuk rasa dengan tertib, menyampaikan pendapat dengan tertib dengan orasi yang berkeadaban," ujar Nadjamuddin dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Baca Juga

Dia menjelaskan, dalam negara demokrasi aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di depan umum adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang-undang 1945.  "Menyampaikan pendapat di muka umum, itu justru dikanalisasi dan didukung serta dikawal oleh UUD1945 yang turunannya juga UU nomor 9 tahun 98," ucapnya.

Namun, Nadjamuddin menyayangkan masih adanya aksi demonstrasi yang membuat para pengunjuk rasa dan pihak keamanan terlibat bentrokan. "Cuma memang disayangkan antar pengunjuk rasa dan pihak keamanan sering berkonflik, sering melakukan gesekan fisik yang justru tidak dikehendaki oleh undang-undang itu," katanya.

Seharusnya, kata dia, semua elemen masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa selalu menyampaikan orasi yang berkeadaban dan melaksanakannya secara terbit, sehingga tidak merugikan semua pihak.

"Dengan orasi yang betul-betul sesuai kebudayaan bangsa Indonesia. Seharusnya kita menerapkan ajaran Bung Karno yakni Tri Sakti," jelasnya.

Selain itu, Nadjamuddin juga meminta para pengunjuk rasa tidak melakukan aksi yang merugikan kepentingan umum seperti merusak halte maupun fasilitas umum. Ia pun mendorong agar mahasiswa melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami minta aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun buruh agar berlangsung tertib, dan menghindari gesekan," kata Nadjamuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement