REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah desa menyiapkan tempat-tempat pengungsian sementara menghadapi potensi bencana banjir maupun tanah longsor karena dampak fenomena La Nina pada musim hujan 2020/2021.
"Kami sudah koordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait juga dengan desa-desa, terkait potensi ancaman La Nina, dari koordinasi itu untuk desa kita minta agar menyiapkan tempat-tempat pengungsian sementara," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Selasa (27/10).
Menurut dia, untuk OPD teknis terkait juga agar menyiapkan kaitannya dengan kesiapan sarana dan prasarana apa yang bisa dimobilisasi instansinya mana kala terjadi kondisi darurat banjir karena curah hujan berlebih atau di atas normal karena pengaruh fenomena La Nina tersebut.
Dia mengatakan, tempat-tempat pengungsian sementara di desa-desa tersebut nantinya akan berguna dan dibutuhkan masyarakat atau warganya mana kala nanti pada saat kondisi darurat banjir tidak memungkinkan untuk bertahan di rumah atau lokasi tempat tinggal.
"Di samping itu desa juga harus membuat pos pantau bencana yang digerakkan masyarakat desa dan teman-teman relawan desa. Dan terkait dengan ancaman La Nina ini, Bupati Bantul sudah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor dan angin kencang," katanya.
Dia mengatakan, terkait dengan potensi bencana hidrometeorologi dampak La Nina ini sudah ada instruksi dari Presiden bahwa pemerintah daerah agar mempersiapkan terkait dengan antisipasi sejak dini. Hal itu supaya nanti mana kala terjadi kondisi yang membahayakan tidak ada korban jiwa maupun materiil.
Oleh sebab itu, kata dia, pentingnya koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan asosiasi pemerintah desa, bahkan dengan BMKG guna menyampaikan potensi bencana yang mungkin terjadi selama musim hujan 2020/2021 dari bulan Oktober hingga Maret tahun depan.
"Bantul memang menjadi satu wilayah di DIY yang durasinya cukup tinggi, bahkan BMKG sudah menyampaikan, tidak menutup kemungkinan La Nina tahun 2020/2021 ini lebih besar dari badai cempaka 2017, ini tidak main main, harus disiapkan betul, pengalaman 2017 pelajaran bagi kita, supaya tidak gagap," katanya.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas sebelumnya mengatakan, fenomena La Nina lemah hingga moderat yang sudah mulai terjadi dari Oktober 2020 sampai Maret 2021 ini memberikan dampak penambahan intensitas curah hujan di atas normal antara 20 sampai 50 persen.
"Kabupaten Bantul mendapat tambahan curah hujan hingga 50 persen di atas normal diprediksikan terjadi di wilayah kecamatan Pandak, Bambanglipuro, Srandakan, Sanden, Kretek dan Dlingo bagian utara. Karena itu pemangku kepentingan harus mengantisipasi bencana hidrometeorologi," katanya.