Selasa 27 Oct 2020 21:05 WIB

Viral 2 Geng Cewek Tawuran hingga Pemkot Minta Maaf

Pilihan Pembaca: Viral 2 Geng Cewek Tawuran hingga Pemkot Minta Maaf

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pilihan Pembaca: Viral 2 Geng Cewek Tawuran hingga Pemkot Minta Maaf
Pilihan Pembaca: Viral 2 Geng Cewek Tawuran hingga Pemkot Minta Maaf

jatimnow.com - Berita viral video dua geng cewek tawuran yang disebut di Mojokerto menjadi pilhan pembaca pertama pada Senin (27/10/2020).

Selanjutnya hujan angin yang melanda dua desa di Mojokerto mengakibatkan 40 rumah warga rusak serta Pemkot Surabaya minta maaf ke Yaidah.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Viral Video Dua Geng Cewek Tawuran Disebut di Mojokerto

Sebuah video yang memperlihatkan beberapa cewek terlibat baku hantam viral dan beredar luas di pesan berantai WhatsApp (WA).

Video berdurasi 14 detik itu juga ada tulisan tempat lokasi di Bangsal, Mojokerto. Diduga beberapa cewek yang terlibat baku hantam di jalan cor di tengah persawahan itu merupakan dua geng pelajar sekolah.

Terlihat di video, para perempuan muda itu saling pukul dan jambak sampai ada beberapa yang terjungkal ke jalan cor. Bahkan video itu sempat diupload ke YouTube dan disebar ke grup Facebook oleh akun Dharma Ovisial.

Hujan Angin Landa Dua Desa di Mojokerto, 40 Rumah Warga Rusak

Hujan deras disertai angin kencang melanda dan merusak beberapa rumah warga Desa Windurejo dan Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/10/2020).

Pantauan jatimnow.com di Desa Sampangagung, beberapa rumah rusak di bagian atap akibat angin kencang. Atap yang terbuat dari besi ringan terbang sekitar 100 meter dari rumah. Beberapa teras rumah juga ambruk tertimpa pohon tumbang.

"Kejadian sekitar pukul 14.00 Wib. Hujan disertai angin berlangsung 10 menitan. Rumah saya rusak di bagian teras, belum cek di bagian belakang," kata Rohman salah satu korban.

Pemkot Surabaya Minta Maaf ke Yaidah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada Yaidah, warga Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyebut karena miskomunikasi dan salah pemahaman, membuat Yaidah harus berangkat ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk menyelesaikan akta kematian anaknya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement