Selasa 27 Oct 2020 00:05 WIB

Kapolri Tindak Tegas Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB

Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa dalangnya.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri tidak akan berkomitmen dan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam perdagangan sejata api dan juga narkoba. Pasalnya, perbuatan tersebut telah merusak citra dan nama baik kepolisian.

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono terkait oknum polisi yang terlibat dalam perdagangan senjata. "Untuk kasus oknum Brimob berinisial Bripka JH, sudah diamankan karena diduga menjual senjata api kepada Kelompok Kriminial Bersenjata (KKB)," kata Awi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Sebelumnya, pada Kamis (21/10) lalu, tim gabungan TNI-Polri mengamankan oknum Brimob tersebut karena  diduga menjual senjata api jenis M-16 dan M4 kepada KKB. Dalam pengamanan itu, tim gabungan TNI-Polri telah menyita dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 sebagai barang bukti. Diduga KKB akan menggunakan senjata tersebut untuk mengganggu Kamtibmas di Papua.

"Karena itu, Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan tindakan tegas siapapun yang terlibat, baik itu anggota Polri atau masyarakat akan kita tindak tegas. Kasus masih penyidikan Polda Papua, kita tunggu bagaimana hasilnya," tegas Awi.

Awi menambahkan, aparat kepolisian saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa dalang dari pada penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua. Kemudian juga untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya, serta siapa yang menerimanya. "Jadi kita tuntaskan kasus ini, Kapolri sangat tegas soal ini," ucap Awi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement