REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Dua aparatur sipil negara (ASN) guru di Solo menjadi korban penipuan bernilai jutaan rupiah oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo. Dua guru SD tersebut diminta mengurus pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS karena sudah mau pensiun.
Dengan adanya kasus tersebut, BKPPD mengingatkan kepada para pegawai agar berhati-hati ketika menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai utusan BKPPD.
Kepala BKPPD Solo, Nur Hariyani, menyebutkan kedua guru tersebut berasal dari SD Sayangan dan SD Sriwedari. Guru SD Sayangan bernama Lastriyani mengirim uang ke rekening atas nama Ridha Munawar senilai Rp 3,9 juta. Sedangkan guru SD Sriwedari bernama Christina mengirim Rp19,9 juta ke rekening atas nama Sudarno.
"Mungkin kayak digendam, mereka diberi tahu kalau dana Taperum turun disuruh mengecek ke ATM, berangkat ke ATM. Dia tidak bisa mengoperasikan ATM terus dipandu disuruh setor uang," terang Nur Hariyani saat dihubungi wartawan, Kamis (22/10).
Menurutnya, kedua ASN telah melaporkan kasus penipuan tersebut kepada kepolisian sesuai lokasi ATM yang digunakan. Dia menyayangkan kasus tersebut. Sebab, BKPPD tidak pernah mensyaratkan uang saat pengurusan berkas pensiun.
Selain itu, kedua ASN tidak melakukan konfirmasi kepada BKPPD Solo sebelum melakukan transfer kepada penipu yang mengaku bernama Budi tersebut. Nur Hariyani memastikan tidak ada pegawai bernama Budi di BKPPD Solo.
"Kami tidak tahu oknum tersebut mendapat data pensiun dari mana. Kalau ada yang konfirmasi minta data pensiun itu memang tidak dikasih karena daftar pegawai," imbuhnya.
Menyikapi kasus tersebut, BKPPD telah melayangkan surat peringatan adanya penipuan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Surat tersebut berisi antara lain, Kepala BKPPD tidak pernah memberikan penugasan kepada ASN BKPPD melalui pesan singkat, telepon, atau layanan perpesanan WhatsApp untuk meminta data ASN yang akan pensiun atau sudah pensiun dengan alasan pengurusan Taperum atau alasan yang lain.
ASN juga diharapkan menyampaikan kepada pimpinan OPD terkait informasi yang mengarah kepada upaya tindak penipuan melalui berbagai media yang tersedia. ASN di lingkungan Pemkot Solo diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dengan dalih apapun.
Selanjutnya, diharap mencatat nomor telepon dan nomor rekening bank yang diberikan oleh oknum yang berusaha melakukan tindak pidana penipuan dan meneruskan informasinya kepada BKPPD.