Kamis 22 Oct 2020 20:44 WIB

KPK akan Evaluasi Kinerja Satgas Pemburu Harun Masiku

KPK akan mengevaluasi kinerja satgas yang mengejar Harun Masiku.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kanan)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan akan mengevaluasi kinerja tim satuan tugas (satgas) dalam mengejar buron Harun Masiku. Mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hingga kini masih belum didapati keberadaannya.

"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi virtual di Jakarta, Kamis (22/10).

Baca Juga

Karyoto mengakui tidak mudah untuk mendapatkan keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan, KPK hingga kini tidak memiliki informasi signifikan terkait tersangka yang buron sejak Januari lalu.

Karyoto melanjutkan, pencarian calon anggota legislatif 2019-2024 itu sebenarnya terus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dia mengatakan, KPK telah menempatkan Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk membantu menangkap tersangka.

Evaluasi tim satgas Harun Masiku sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia mengatakan, KPK juga akan menambah personel satgas ataupun menyertakan satas pendamping dalam memburu buronan tersebut.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Harun saat ini masih buron dan sudah masuk dalam DPO.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement