Kamis 22 Oct 2020 19:24 WIB

Pemda Diminta Lakukan Rapid Test Massal Selama Libur Panjang

Pemerintah antisipasi klaster penularan Covid-19 dari libur panjang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Rapid test Covid-19
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Rapid test Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menggalakkan rapid test massal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur panjang akhir Oktober nanti. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, upaya rapid test massal merupakan bentuk perluasan screening untuk mengetahui sebaran penularan Covid-19. 

"Semua provinsi agar melakukan testing dan tracing secara masif, hal ini untuk mendeteksi dini Covid-19 dan mencegah penularan yang lebih meluas. Tentunya pemerintah akan mendorong rapid test massal, utama di saat liburan panjang yang sebentar lagi akan kita hadapi," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (22/10). 

Baca Juga

Wiku menambahkan, pemerintah tidak ingin libur panjang Maulid Nabi SAW akhir Oktober nanti mengulang kejadian libur panjang sebelumnya, yang berujung pada lonjakan kasus Covid-19. Terkait teknis pelaksanaan rapid test massal, Wiku menyampaikan bahwa hal itu kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat, ujarnya, berperan mendukung usaha pemda untuk melakukan testing massal. 

"Untuk jumlah tes dan anggaran yang dibutuhkan tentunya akan berbeda di masing-masing daerah, dan tidak bisa disamakan," ujar Wiku. 

Namun di luar dorongan untuk melakukan rapid test massal, Satgas mengingatkan masyarakat untuk menghindari perjalanan ke luar rumah apabila tidak mendesak. Libur panjang akhir Oktober nanti diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat ke lokasi wisata dan ruang publik lainnya. Hal itu ikut meningkatkan risiko penularan Covid-19. 

"Yang paling penting, meskipun dalam suasana liburan nanti, masyarakat tetap dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat tempat ramai, apabila tidak ada keperluan mendesak," kata Wiku. 

Kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi libur panjang akhir Oktober nanti bukan tanpa alasan. Indonesia sempat mengalami lonjakan kasus Covid akibat dua libur panjang yang sebelumnya terjadi, yakni libur Idul Fitri pada Mei dan libur Tahun Baru Islam pada Agustus 2020. 

"Libur panjang terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadi kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Wiku. 

Satgas mencatat, terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebesar 69 persen hingga 93 persen pascalibur Idul Fitri, 22-25 Mei 2020. Kenaikan angka kasus terekam dalam rentang 10-14 hari setelah libur panjang. 

Lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi pascalibur panjang Tahun Baru Islam, 20-23 Agustus. Satgas mencatat ada kenaikan kasus harian dan kumulatif mingguan dalam rentang 58 persen sampai 118 persen, dalam rentang waktu 10-14 hari setelah liburan. 

"Selain itu, terjadi juga kenaikan absolut positivity rate atau hasil tes positif yang naik 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," kata Wiku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement