Kamis 22 Oct 2020 19:12 WIB

Demo Berakhir, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai massa aksi bubar

Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan mahasiswa melakukan aaksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/10). Dalam aksi tersebut massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat dan buruh. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan mahasiswa melakukan aaksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/10). Dalam aksi tersebut massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat dan buruh. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai massa buruh membubarkan diri setelah melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Berdasarkan pantauan pada pukul 18.09 WIB, sudah tidak ada pembatas jalan berupa kawat berduri yang dipasang di kedua lajur Jalan Medan Merdeka Barat.

Meski demikian masih ada pembatasan jalan berupa MCB Beton sehingga kendaraan yang akan melintas tidak dapat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta pun tampak telah menyapu jalan, usai tidak ada lagi kerumunan massa baik dari peserta aksi maupun petugas keamanan.

Baca Juga

Sudah banyak kendaraan baik motor dan mobil yang melintas melewati kedua jalur di Jalan Medan Merdeka Barat itu. Arus lalu lintas yang mengarah Jalan MH Thamrin pun tampak sudah kembali kondusif, begitu pun arah sebaliknya.

Kendaraan yang menuju dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan pun sudah dapat melintas dengan lancar. Seperti diketahui, pada Kamis (22/10) buruh kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja dan berharap Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Aksi itu dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan diikuti oleh peserta aksi kira-kira sebanyak 1.500 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement