REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan Medan Merdeka Barat kembali dibuka usai massa buruh membubarkan diri setelah melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Berdasarkan pantauan pada pukul 18.09 WIB, sudah tidak ada pembatas jalan berupa kawat berduri yang dipasang di kedua lajur Jalan Medan Merdeka Barat.
Meski demikian masih ada pembatasan jalan berupa MCB Beton sehingga kendaraan yang akan melintas tidak dapat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta pun tampak telah menyapu jalan, usai tidak ada lagi kerumunan massa baik dari peserta aksi maupun petugas keamanan.
Sudah banyak kendaraan baik motor dan mobil yang melintas melewati kedua jalur di Jalan Medan Merdeka Barat itu. Arus lalu lintas yang mengarah Jalan MH Thamrin pun tampak sudah kembali kondusif, begitu pun arah sebaliknya.
Kendaraan yang menuju dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan pun sudah dapat melintas dengan lancar. Seperti diketahui, pada Kamis (22/10) buruh kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja dan berharap Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Aksi itu dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan diikuti oleh peserta aksi kira-kira sebanyak 1.500 orang.