Kamis 22 Oct 2020 13:51 WIB

Moeldoko: Kalau Paham UU Ciptaker, Mahasiswa tak Berdemo

Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan masa depan generasi muda.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko kembali mengulas manfaat UU Cipta Kerja bagi perekonomian nasional. Salah satu tujuan besar aturan sapu jagat ini, menurutnya, juga untuk membuka seluas mungkin lapangan pekerjaan. 

Mantan panglima TNI ini mengatakan, UU Cipta Kerja sebenarnya dibuat untuk menyiapkan masa depan generasi muda, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa di jalanan menolak UU Ciptaker.  "Kalau mereka dipahamkan tentang hal ini, maka dia pasti tidak akan turun ke jalan. Karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka ke depan," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10) sore kemarin. 

Baca Juga

Moeldoko mengatakan, ada 2,9 juta angkatan kerja baru yang muncul setiap tahunnya. Selain itu, ada 3,5 juta pekerja formal dan informasi yang kehilangan pemasukan akibat pandemi Covid-19. 

Moeldoko mengatakan angka-angka tersebut masih di luar jumlah pengangguran yang sudah terlebih dulu ada sebanyak 6,5 juta orang. Kondisi tersebut yang diklaim pemerintah sebagai salah satu latar belakang dibuatnya UU Cipta Kerja. 

Aturan ini disusun untuk memangkas regulasi dan birokrasi yang selama ini berbelit dan menghambat masuknya investasi. Dengan adanya UU Cipta Kerja, ia mengatakan, investor dari luar negeri dan dalam negeri diharapkan bisa lebih mudah memulai usahanya. 

"Kalau ada investasi yang besar, maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan yang tadi saya gambarkan," ujar Moeldoko. 

Selain menyusun UU Cipta Kerja, Moeldoko juga menekankan pemerintah sudah lebih dulu memperbaiki prasyarat investasi. Pertama, infrastruktur. Pemerintahan Jokowi memang gencar melakukan pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol yang menghubungkan kota dan sentra industri. 

"Kedua, stabilitas politik dan keamanan. Kita bekerja keras agar stabilitas politik dan keamanan terjaga sehingga orang tidak takut datang ke sini. Ketiga, kepastian regulasi," katanya. 

Sampai hari ini, gelombang penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja masih bergulir. Selain dianggap mempersempit hak-hak pekerja, UU Cipta Kerja juga banyak disorot mengenai penyederhanaan analisis dampak lingkungan (amdal) yang membuat kelestarian lingkungan dipertaruhkan demi bisnis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement