Kamis 22 Oct 2020 07:09 WIB

Menaker Luncurkan MangCovid Bantu Pekerja Hadapi Covid-19

Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10).
Foto: istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10). MangCovid memiliki 3 sasaran sekaligus yaitu pencegahan penularan Covid-19; penyaluran kerja korban PHK; serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Menaker, dari program MangCovid tersebut, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida.

Pada kesempatan ini, Ida Fauziyah juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa rapid test dan APD; JPS Ketenagakerjaan; sertifikat BNSP dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker. Ia mengatakan, Kemnaker juga melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif

Langkah promotif dan preventif tersebut diantaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," katanya.

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.

Sementara Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Kayam, menyatakan, pandemi Covid-19 berdampak luas di sektor ekonomi, khususnya sektor industri. Namun pada triwulan III, katanya, mulai terjadi kenaikan di sektor manufaktur dengan indeks PMI mencapai 44,91 persen.

"Jadi capaian positif ini ditopang oleh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama," kata Kayam.

Menurutnya, Kemenperin telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga produktivitas sektor produksi. Salah satunya dengan mengeluarkan izin operasional dan kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk menjaga produkstivitas kegiatan industri sebagai salah satu tombak perekonomian tetap berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement