Rabu 21 Oct 2020 20:29 WIB

BPJS Kesehatan Bandarlampung Luncurkan Pandawa

Pandawa memberikan kemudahan pengurusan administrasi di saat pandemi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung meluncurkan program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), (ilustrasi).
Foto: BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung meluncurkan program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung meluncurkan program Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) atau pelayanan tanpa tatap muka dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami punya program Pandawa yang memberikan kemudahan pengurusan administrasi di saat pandemi Covid-19,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarkampung, Agus Wibowo, di Bandarlampung, Rabu (21/10).

Baca Juga

Ia menyebutkan, program Pandawa ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus ke luar rumah atau mendatangi kantor BPJS. Menurutnya, hanya melalui smartphone peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa khawatir risiko tertular Covid-19

Pelayanan Pandawa, lanjutnya, dapat diakses pada hari kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, cukup dengan chat ke nomor WhatsApp 0812 7866 1061.

Selanjutnya, menurut Agus, peserta akan dilayani sesuai kebutuhan administrasinya. Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan melalui Pandawa antara lain pendaftaran peserta baru, pendaftaran bayi baru lahir.

Kemudian, penambahan anggota keluarga, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, penonaktifan peserta meninggal, perubahan fasilitas kesehatan (Faskes), perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali.

"Meski ada pelayanan Pandawa, peserta tetap bisa mengakses layanan tanpa tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 24 Jam di 1500 400 serta CHIKA (Chat Assistant JKN)," jelasnya.

Agus mengatakan bahwa pada nomor pelayanan Pandawa tersebut bisa diakses oleh peserta JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.

“Harapannya, sehingga dapat dengan mudah mengurus administrasi BPJS Kesehatan serta mendukung pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," tambahnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement