Selasa 20 Oct 2020 18:23 WIB

Jelang Libur Panjang, Pangandaran Perketat Skrining Warga

Dalam beberapa momen libur panjang, Pangandaran selalu didatangi banyak wisatawan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Ribuan pengunjung memadati pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ribuan pengunjung memadati pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemkab Pangandaran akan memperketat skrining kepada wisatawan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan. Kendati demikian, Pangandaran tak akan menutup diri dari kunjungan wisatawan.

Pejabat sementara Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, momen libur panjang memang selalu dimanfaatkan wisatawan berlibur, tak terkecuali ke daerahnya. Dalam beberapa momen libur panjang terkahir, Kabupaten Pangandaran selalu didatangi banyak wisatawan.

"Ini memang menjadi potensi (penyebaran Covid-19," kata lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat (Jabar), saat dihubungi Republika, Selasa (20/10).

Dia mengakui, momen libur panjang selalu diikuti peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Jabar. Sebab, tak semua wisatawan yang berasal dari daerah zona merah dapat terskrining dengan baik.

Kendati demikian, menurut dia, hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif dari altivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Kemungkinan, hal itu dikarenakan destinasi wisata di Pangandaran mayoritas bersifat terbuka (outdoor), sehingga wisatawan tak fokus berkerumun di satu titik.

Adanya arahan dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat momen libur panjang, Dani mengatakan, pihaknya akan melakukan skrining lebih ketat kepada setiap wisatawan yang datang di setiap pintu masuk destinasi wisata. Setiap wisatawan yang datang wajib mengenakan masker.

"Karena di Pangandaran, setiap obyek wisata ada pintu masuknya. Kalau tak pakai masker, dia akan diberikan masker. Kalau ternyata di lokasi wisata masih tak pakai masker, akan dikenakan sanksi," kata dia.

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga akan memobilisasi para pelaku usaha pariwisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama di rumah makan dan hotel. Apalagi, saat ini mulai banyak kegiatan wisata yang dilakukan di dalam ruangan (indoor) di Kabupaten Pangandaran.

"Karena mulai banyak kegiatan pertemuan di hotel. Itu kan kita perketat pengawasannya," kata dia.

Dani memastikan, meski ada arahan dari pemerintah pusat untuk membatasi aktivitas pariwisata selama momen libur panjang, tak akan ada penutupan tempat wisata di Pangandaran. Aktivitas pariwisata akan tetap berjalan seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut dia, sejak PSBB berakhir dan beralih ke AKB, ekonomi di sektor pariwisata perlahan mulai pulih. Alhasil, kerugian usaha selama PSBB mulai tergantikan, lantaran masyarakat mulai bekerja dan ekonomi kembali bergeliat.

"Kita menghargai imbauan dari BNPB, khususnya masyarakat dari zona merah untuk membatasi wisata. Namun di sisi lain kita tak akan melakukan pembatasan apalagi menutup. Karena ekonomi juga harus tetap jalan," kata dia.

Berdasarkan kebijakan Pemkab Pangandaran, sejak awal aktivitas pariwisata kembali dibuka, tempat usaha warung makan, kafe, restoran, dan tempat wisata, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Tempat-tempat itu juga hanya diperbolehkan buka maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya, terutama Satgas Penanganan Covid-19, untuk mengantisipasi libur panjang akhir Oktober mendatang. Pada libur yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan, diperkirakan mobilitas masyarakat akan naik signifikan terutama menuju destinasi wisata.

Presiden mengatakan, lonjakan pergerakan manusia ini berpotensi meningkatkan angka kasus Covid-19 harian. Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus hingga lebih dari 30 persen pada awal September lalu, sebagai akibat dari libur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement