REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko buka suara terkait gelombang penolakan UU Cipta Kerja yang masih saja mengalir. Terakhir pada Jumat (16/10), massa yang terdiri dari mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa menolak aturan sapu jagat ini.
"Jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami substansi versi terakhir UU Cipta Kerja ini. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," kata Moeldoko melalui jawaban tertulis yang dirilis Sabtu, (17/10).
Menurut Moeldoko, sebagian besar suara penolakan ditujukan untuk substansi konsep UU yang belum disahkan. Karena itu, Moeldoko menyayangkan masih banyaknya orang yang melihat UU Cipta Kerja ini merugikan.
Menurutnya, tujuan utama disahkannya UU Cipta Kerja adalah menciptkan lapangan kerja baru seluas-luasnya, serta memberi jaminan pendapatan yang lebih baik. "Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini," kata Moeldoko.
Melalui UU Cipta Kerja, ujarnya, pemerintah membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Tak hanya itu, pengusaha dan pelaku UMKM dipermudah dalam mengurus izin yang sebelumnya berbelit dan berlapis.
Selain itu, Moeldoko mengatakan, UU Cipta Kerja menjawab keluhan masyarakat mengenai lambannya birokrasi dan berbelitnya aturan. "Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," katanya.
Kendati demikian, Moeldoko mengatakan, respons yang beragam terhadap UU Cipta Kerja merupakan cerminan perkembangan politik Indonesia yang dinamis. Hal itu, menurutnya, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengundang investor.
"Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang kadang mengejutkan," katanya.
Seperti diketahui, pro dan kontra mengenai UU Cipta Kerja muncul lantaran transparansi parlemen dan pemerintah yang minimalis terkait draft beleid tersebut. Akses publik terhadap dokumen RUU Cipta Kerja pun baru tersedia setelah selesai dirancang pemerintah dan disahkan ke DPR.