Kamis 15 Oct 2020 17:09 WIB

Wamendes Akui Transmigrasi Berhasil Wujudkan Pemerataan

Transmigrasi berhasil bentuk dua provinsi serta 1.336 desa definitif baru

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Foto aerial kawasan perumahan transmigran Sungai Bermas, Siulak, Kerinci, Jambi.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Foto aerial kawasan perumahan transmigran Sungai Bermas, Siulak, Kerinci, Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menutup Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pertahanan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (15/10). Dalam kesempatan itu, Wamendes PDTT mengakui program transmigran yang telah dimulai sejak Orde Baru telah berhasil memeratakan penduduk, hingga tercipta dua provinsi baru.

Wamendes Budi Arie mengatakan, rapat Koordinasi memang sangat dibutuhkan untuk penyelesaian persoalan pertanahan di sektor transmigrasi sesuai dengan target. "Saya berharap hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak untuk mendukung percepatan penyelesaian pertahanan transmigrasi," kata Wamendes Budi.

Baca Juga

Wamendes Budi Arie menuturkan, program Transmigrasi yang telah berlangsung sejak zaman orde baru ini bertujuan untuk menyejahterakan transmigran. Namun, program ini ternyata tidak hanya sejahterakan Transmigran tapi juga untuk penduduk di sekitar Lokasi dan utamanya dalam pemerataan pembangunan nasional.

"Oleh karenanya selama ini program transmigrasi telah berhasil membentuk dua provinsi baru, 104 Kabupaten baru dan 386 kecamatan baru serta 1.336 desa definitif baru," kata Wamendes.

Namun, dalam perjalanannya masih banyak ditemukan masalah dan kendala yang harus diselesaikan. Adakalanya terjadi ketimpangan yang menjadi beban tersendiri untuk diselesaikan. "Salah satu permasalahannya adalah tanah atau lahan pemukiman di lokasi transmigrasi," kata dia.

Saat ini,lanjut Budi Arie, kita menghadapai tantangan besar pemukiman transmigrasi atau eks lokasi transmigrasi. Eks pemukiman transmigrasi yang terjadi bagian desa definitif banyak meninggalkan persoalan di sektor agraria.

Salah satu masalahnya seperti belum terbitnya sertifikat hak milik (SHM), sengketa dengan masyarakat lokal, sengketa dengan perusahaan, tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, masalah tapal batas atau hak ulayat dan sebagainya.

"Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh transmigrasi yang dilaporkan ke Presiden maupun ke Kementerian/Lembaga dan DPR baik yang disampaikan secara formal dan informal yang ingin segera diselesaikan," kata Budi Arie.

Budi Arie berharap peserta rapat koordinasi bisa memahami kebutuhan masyarakat akan pentingnya penyelesaian lahan mereka karena pada dasarnya para transmigrasi itu ingin meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup. "Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Transmigrasi," ungkapnya.

Secara tegas Budi Arie berharap hasil rapat koordinasi ini menghasilkan aksi nyata untuk mengeksekusi penyelesaian permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat transmigran. Turut hadir dalam Rapat itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Dirjen PKTran Kemendes M Nurdin dan Dirjen PKP2Trans Hari Pramudiono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement