REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabatdi lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat. "Benar ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima di Jember, Rabu (14/10).
Menurutnya tim KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Namun pihaknya tidak menyampaikan identitas pejabat yang diperiksa KPK tersebut.
"Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan dan nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," tuturnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya pejabat Pemkab Jember yang dimintai keterangan KPK di Surabaya.
"Setahu saya yang mengajukan izin baru Pak Sekretaris Daerah Mirfano, namun saya tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimintai keterangan KPK," katanya.
Menurutnya undangan pemeriksaan tersebut biasanya dikirim langsung kepada pejabat yang bersangkutan terkait dengan dugaan penyelidikan kasus korupsi. Dari izin yang diajukan Sekda Jember itu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Surabaya dan pihaknya tidak mengetahui pemeriksaan tersebut terkait program pemkab yang mana.
"Karena tidak mendapat pemberitahuan langsung dari KPK, saya tidak mengetahui penyelidikan yang dilakukan oleh KPK membidik program apa dan tahun anggaran yang mana," tuturnya.