REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyusun standar oprasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana tersebut yang diakibatkan aktivitas Sesar Cimandiri.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian program kesiapsiagaan gempa bumi yang dilaksanakan melalui dukungan PMI pusat, USAID dan Palang Merah Amerika (Amcross) yang dilakukan di wilayah PMI Kota Sukabumi,” kata Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryodi Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya antisipasi serta kesiapsiagaan terjadinya gempa bumi di wilayah yang dilintasi Sesar Cimandiri. Seperti diketahui sesar itu aktif dan sering menimbulkan gempa bumi yang berpusat di Sukabumi meskipun kekuatannya kecil.
Kegiatan ini diikuti peserta dari PMI. Mulai pengurus, staf markas, serta perwakilan relawan seperti anggota Korps Sukarela (KSR) maupun relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarkat (SIBAT). Penyusunan SOP tersebut bertujuan untuk meminimalisasi dampak gempa bumi baik dari sisi korban jiwa maupun harta. Sebab bencana ini sewaktu-waktu bisa terjadi, apalagi Kota Sukabumi merupakan salah satu daerah yang dilintasi Sesar Cimandiri.
"Dalam pelaksanaannya, penyusunan dokumen SOP ini disesuaikan dengan kondisi darurat risiko bencana gempa bumi dengan melakukan kajian risiko dan kerentanan. Serta potensi kapasitas sumber daya masing masing lingkungan internal PMI," tambahnya.
Suranto mengatakan penyusunan rencana SOP ini berisi dokumen yang mengatur peran dan fungsi masing-masing untuk dikolaborasikan, sehingga menjadikan hasil kesepakatan dalam pembagian tugas saat penanggulangan bencana. Seperti siapa dan berbuat apa serta mengatur tugas pokok dan fungsi bagian bagian SDM di PMI baik jajaran pengurus, staf dan relawan. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Markas PMI Provinsi Jawa Barat sebagai fasilitator dalam pelaksanaan penyusunan dokumen.