REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan satu puskesmas ditutup sementara akibat adanya tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulisnya, Rabu, mengatakan puskesmas yang ditutup sementara ini ialah Puskesmas Kecamatan Curup Timur. Untuk pelayanan kesehatannya dialihkan ke puskesmas terdekat.
"Pelayanan di Puskesmas Curup Timur untuk saat ini kita tutup sementara, karena adanya satu nakes yang bertugas di sana dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.
Dijelaskan Syamsir, penutupan sementara puskesmas tersebut dilakukan sampai hasil tes usap atau swab dari sejumlah nakes lainnya yang bertugas ditempat itu keluar. Hal ini dilakukan untuk menghitung berapa lama puskesmas ini akan ditutup.
Dia berharap hasil pemeriksaan tes usap (swab) tenaga kesehatan di puskesmas ini cepat keluar dengan hasil negatif. Sehingga Puskesmas Curup Timur bisa kembali buka guna melayani masyarakat di wilayah itu.
Dengan adanya penutupan Puskesmas Curup Timur, kata Syamsir, jumlah puskemas di Kabupaten Rejang Lebong yang ditutup menjadi dua setelah sebelumnya Puskesmas Sindang Dataran juga ditutup lantaran adanya nakes yang terpapar virus mematikan itu.
Sedangkan untuk dua puskesmas lain yang sebelumnya sempat ditutup yakni Puskesmas Curup di Kecamatan Curup dan Puskesmas Kepala Curup di Kecamatan Binduriang sudah dibuka kembali.
"Untuk Puskesmas Curup terhitung sejak satu pekan lalu, dan Puskesmas Kepala Curup mulai 12 Oktober 2020," ujarnya.
Sementara itu, perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong terhitung sampai dengan 14 Oktober 2020, kata dia, jumlah warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 114 orang.
Jumlah ini mengalami penambahan 17 kasus baru dari sebelumnya sebanyak 97 kasus.
Dari jumlah warga yang terkonfirmasi positif ini diketahui sebanyak 87 orang dinyatakan telah sembuh, satu orang meninggal dunia dan 26 orang lainnya masih menjalani pengawasan serta karantina.