Kamis 15 Oct 2020 00:45 WIB

Polres Cianjur Amankan Pekerja Proyek Perakit Bom Pipa

Pengalaman merakit bom pipa diperolehnya secara otodidak.

Satbrimob mengamankan benda yang diduga bom rakitan (Ilustrasi)
Foto: Dok Humas Polda Banten
Satbrimob mengamankan benda yang diduga bom rakitan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap S (50 tahun) perakit bom pipa yang digunakan untuk meledakkan batu di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Kadupandak. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa buah bom pipa siap ledak dan bahan baku untuk membuat bom pipa.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, terungkap-nya penggunaan bom pipa yang dilakukan pekerja proyek tersebut, berawal dari laporan warga yang kerap mendengar suara dentuman keras dari lokasi proyek, sehingga melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah bom pipa yang siap diledakkan dan bahan baku di dalam gudang untuk membuat bom pipa. Perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, tidak memiliki izin untuk menggunakan bahan peledak," paparnya.

Sehingga, petugas langsung mengiring S sebagai perakit bom ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan terkait penggunaan bahan peledak yang meresahkan warga sekitar. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan mendapat keahlian merakit bom pipa dari rekan kerjanya berinisial I.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan yang mendapat ilmu merakit bom pipa sejak beberapa bulan terakhir, dimana bom tersebut digunakan untuk meledakkan batu besar di area proyek PLTA. I mengakui, perusahaan tempatnya bekerja tidak memiliki izin untuk menggunakan bahan peledak.

"Kemungkinan ada tersangka lain selain S dan I, kami masih mengembangkan kasus tersebut, keduanya sudah diamankan dan diminta keterangan," katanya.

Sementara I mengaku, mendapat pengalaman merakit bom pipa secara otodidak dan membagi keahliannya pada S yang sama-sama bekerja di proyek yang sama. Dia mengaku, tidak tahu kalau perbuatannya meledakkan batu dengan menggunakan bahan peledak tersebut dilarang.

"Saya tidak tahu kalau meledakkan batu menggunakan bom pipa dilarang. Saya bisa merakit secara otodidak untuk meledakkan batu besar di area proyek. Tidak ada niat lain, selain untuk kepentingan proyek," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement