Rabu 14 Oct 2020 20:02 WIB

'Kencing Belum Lurus Kayak Anak Kecil' Berbuntut Dipolisikan

Kabid Humas Polda Lampung membenarkan polisi telah menerima laporan mahasiswa PMII.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Foto: dok. Humas Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan Yose Rizal, anggota DPRD Lampung ke polisi, Rabu (14/10). Pasalnya, Yose Rizal menyebut mahasiswa PMII “kencing belum lurus kayak anak kecil.”

Pernyataan Yose Rizal tersebut terungkap saat pertemuan perwakilan mahasiswa PMII saat diterima anggota DPRD Lampung, pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Selasa (13/10) petang. Mahasiswa PMII merasa pernyataan Yose Rizal tidak pantas, dan dinilai melecehkan mahasiswa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, polisi telah menerima laporan mahasiswa PMII Lampung terkait dengan pernyataan tersebut. “Nanti akan dilakukan penyelidikan,” kata Pandra kepada wartawan, Rabu (14/10).

Menurut dia, laporan mahasiswa PMII tersebut terkait dengan pernyataan salah seorang anggota DPRD. Penyidik akan mempelajari laporang tersebut, apakah ada unsure-unsur terpenuhi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua PMII Cabang Bandar Lampung Ahmad Balada Hadi menyebutkan, dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa PMII yang unjuk rasa di DPRD Lampung terkait penolakan UU Cipta Kerja, oknum anggota DPRD Lampung tersebut melontarkan ucapan “kencing saja belum lurus kayak anak kecil.”.

Menurut dia, pernyataan seorang anggota wakil rakyat kepada mahasiswa PMII tidaklayak dan dinilai melecehkan mahasiswa yang memperjuangkan keadilan dalam UU Cipta Kerja tersebut. Bahasa anggota DPRD Lampung tersebut tidak dapat diterima. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement