Rabu 14 Oct 2020 14:26 WIB

Massa Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker

Massa buruh melakukan long march dari arah Menteng ke Monas.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Massa gabungan buruh kembali berunjuk rasa dengan long march dari Menteng menuju Monas, Rabu (14/10).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Massa gabungan buruh kembali berunjuk rasa dengan long march dari Menteng menuju Monas, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan DPR RI membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali digelar pada Rabu (14/10) siang. Massa melakukan long march dari arah Menteng ke arah Monas.

Dari pantauan Republika.co.id, massa yang tergabung dalam Persaudaraan pekerja muslim Indonesia (PPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) memulai aksi sejak pukul 13.00. Meski para buruh long march dan menutup jalan, lalu lintas masih terpantau lancar. 

Baca Juga

"Hari ini kami kembali turun ke jalan, dengan harapan pemerintah dan DPR RI bisa membatalkan UU Ciptaker," ujar koordinator dari mobil komando, Rabu (14/10). 

Dalam aksinya, mereka masih memprotes UU yang disahkan secara diam-diam oleh DPR. Padahal, sebagai wakil rakyat, katanya, harus ada koordinasi dalam aturan yang disebut bisa menguntungkan ekonomi itu. 

"Justru UU ini menyengsarakan, tidak hanya buruh. Tapi seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Di Monas, polisi terpantau sudah siaga menyambut massa. Meski demikian, dalam orasinya, aksi yang digelar ini akan berlangsung damai. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement