Rabu 14 Oct 2020 13:46 WIB

441 Perlintasan Kereta Sebidang di Wilayah Daop 2 tak Dijaga

Daop 2 sudah melakukan sosialisasi di perlintasan sebidang sebanyak 25 kali tahun ini

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. Perlintasan sebidang tersebut merupakan satu dari dua perlintasan yang sampai saat ini tidak memiliki palang pintu di Kota Bekasi.
Foto: Republika/Febryan A
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. Perlintasan sebidang tersebut merupakan satu dari dua perlintasan yang sampai saat ini tidak memiliki palang pintu di Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2, bersinergi dengan instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 156 Km 152+375 Stasiun Andir Jalan Ciroyom No 1 Andir Kota Bandung, pada Rabu (14/10).

Menurut Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Iwan Eka Putra, saat ini di Daop2, terdapat total 553 perlintasan sebidang. Yakni, dengan rincian 112 perlintasan sebidang dijaga dan 441 tidak dijaga.

"Pada 2020, sampai awal Oktober, KAI sudah menutup 10 perlintasan sebidang tidak resmi dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA," ujar Iwan, Rabu (14/10).

Menurut Iwan, di tahun 2020 ini PT KAI Daop 2 sudah melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebanyak 25 kali di berbagai wilayah yang dinilai rawan pelanggaran. KAI, bersama-sama komunitas pecinta KA melakukan edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya disiplin di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan keselamatan pengguna kalan juga dapat tercipta,” papar Iwan.

Sosialisasi keselamatan ini, kata dia, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. "Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” katanya.

Ikut berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi perlintasan sebidang tersebut Kapolrestabes Bandung, Kapolsek Andir, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Danramil 1083 Andir, Jasa Raharja, serta komunitas pecinta kereta api. Iwan mengatakan, kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan stiker yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Oleh karena itu, Iwan menegaskan ketika sudah ada tanda-tanda mendekati perlintasan sebidang KA, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti. Pengguna jalan harus tetap waspada dan mawas diri, tengok kanan kiri saat akan melintas dan pastikan tidak menerobos dengan alasan apapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement