Selasa 13 Oct 2020 19:57 WIB

Butuh Partisipasi Tokoh Agama dan Masyarakat Atasi Covid-19

Tokoh agama dan masyarakat nantinya juga diminta untuk mengawasi lingkungan setempat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, penanganan virus Corona (Covid-19) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi dari seluruh elemen, trmasuk tokoh agama dan masyarakat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, penanganan virus Corona (Covid-19) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi dari seluruh elemen, trmasuk tokoh agama dan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, penanganan virus Corona (Covid-19) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi dari seluruh elemen, trmasuk tokoh agama dan masyarakat. Untuk itu, tokoh agama dan masyarakat di Kota Depok agar turut membantu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga.

"Semua itu guna meningkatkan kesadaran terkait pencegahan Covid-19. Jadi, dimohon kepada tokoh masyarakat dan agama, agar setiap pagi, siang, sore dan malam berkenan mengirim pesan kepada umatnya untuk menaati protokol kesehatan," ujar Ridwan saat mengadakan rapat koordinasi bersama tokoh agama dan masyarakat Kota Depok melalui aplikasi Zoom, Selasa (13/10).

Baca Juga

Dia menambahkan, kedua unsur tokoh agama dan masyarakat nantinya juga diminta untuk mengawasi lingkungan setempat. Apabila menemukan ada warga yang reaktif tanpa gejala, agar mengajak mereka untuk diisolasi di rumah sakit.

"Hal ini dilakukan agar tidak memunculan klaster keluarga. Kepada tokoh agama dan masyarakat dapat turun mengajak mereka secara persuasif untuk mau diisolasi di rumah sakit," terang gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Menurut Kang Emil, agar lebih terstruktur, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengkoordinir kelompok tokoh masyarakat dan agama ini. "Setelah didata, saya akan mengukuhkan mereka beserta tugasnya melalui Surat Keputusan (SK)," jelasnya yang setiap satu kali seminggu berkantor di Balai Kota Depok.

Dia juga meminta, agar pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat secara daring menjadi agenda mingguan. Tujuannya untuk membahas mengenai perkembangan Covid-19 di Kota Depok. "Dengan demikian, nanti ada bahan atau materi yang bisa disampaikan tokoh masyarakat dan agama, baik melalui pesan singkat atau khotbah," pungkas Kang Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement