Selasa 13 Oct 2020 16:54 WIB

Dinkes Karawang: 86 Perusahaan Jadi Klaster Industri

Perusahaan diminta mengecek kesehatan karyawan yang ikut aksi tolak UU Ciptaker.

Buruh pabrik berjalan meninggalkan area pabrik (ilustrasi). Dinkes Kabupaten Karawang Jawa Barat menyebutkan, sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Buruh pabrik berjalan meninggalkan area pabrik (ilustrasi). Dinkes Kabupaten Karawang Jawa Barat menyebutkan, sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan, sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri Covid-19.

"Kasus positif Covid-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa (13/10).

Baca Juga

Untuk mengantisipasi semakin tingginya penyebaran Covid-19 dari klaster industri, Dinkes Karawang meminta perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan. Khususnya karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Karawang baru menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa. "Dari hasil swab yang kami terima, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang dilakukan tes swab," kata Sri.

Saat ini satu orang karyawan tersebut tengah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Karawang.

Dinkes Karawang juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19 itu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement