Senin 12 Oct 2020 16:15 WIB

Tim Satgas Kembali Tegur Diskotek di Kota Medan

Banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, baik pengunjung ataupun pengelola.

Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang), kembali menegur sejumlah tempat hiburan malam. Khususnya diskotek di beberapa kawasan di Kota Medan yang rentan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi mengatakan mereka mendatangi sejumlah hiburan malam seperti bar, karaoke dan diskotek di Kota Medan. Hal itu dilakukan untuk memeriksa apakah kondisi di sana telah sesuai arahan pemerintah pusat hingga daerah soal protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker serta menjaga jarak interaksi.

Dari beberapa tempat yang didatangi, Azhar mengaku masih kecewa karena masih banyak didapati pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh pengunjung ataupun pengusaha hiburan malam. Tim pun memberikan teguran kepada pengelola tempat sekaligus menghukum pengunjung yang berada di dalam yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan duduk berdekatan bahkan berkumpul 8 orang satu meja.

“Kami tidak pernah bosan menyampaikan masyarakat, karena ini tugas kami untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Dalam situasi Pandemi Covid-19, kita harus saling menjaga. Jangan sampai ada kluster baru gara-gara abai," kata Azhar.

Ia mengatakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan terus melakukan razia, yang juga untuk menyosialisasikan, menindak serta mendorong pencegahan penyebaran virus di berbagai tempat yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement