REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Ipda Japaruddin menyatakan, warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku membantai puluhan penyu karena memakan rumput laut mereka.
"Dari hasil pemeriksaan, warga mengaku melakukan pembantaian penyu karena sudah dua tahun mereka tidak panen akibat rumput laut para petani dimakan penyu," kata Japaruddin di Mamuju, Jumat (9/10).
Ia mengakui pihaknya masih mendalami keterlibatan Jh, salah seorang kepala lingkungan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
"Bukan hanya kepala lingkungan, tetapi dilakukan warga di satu lingkungan yang umumnya sebagai petani rumput laut. Mereka mengaku tidak bisa panen karena rumput lautnya dimakan penyu. Jadi, warga mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena sudah tidak ada penghasilan lain," kata Japaruddin.
Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas warga di salah satu lingkungan yang mengolah penyu tersebut. Japaruddin mengungkapkan gelar perkara terkait kasus pengolahan daging penyu itu rencananya dilakukan Jumat ini, tetapi karena ada unjuk rasa dan kegiatan di Bawaslu Mamuju, sehingga pelaksanaan ditunda.
"Hasilnya nanti ditentukan setelah dilakukan gelar perkara," tambahnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan aksi pembantaian puluhan penyu itu dilakukan para petani rumput laut sudah berlangsung sejak sebulan terakhir, menggunakan jaring/pukat dan perahu nelayan. Penyu-penyu yang dibantai tersebut, dagingnya kemudian diolah dengan cara dicincang selanjutnya dikeringkan.
Hasil pengolahan penyu itu kemudian dijual kepada seseorang di Kota Mamuju Rp 50 ribu per kilogram. Bahkan, pada September 2020, Jh sempat menjual 200 kilogram daging penyu yang sudah diolah ke salah seorang warga berinisial Bs di Kota Mamuju.
Pecinta Penyu Sulbar Yusri Mampi, menyesalkan kasus pembantaian puluhan penyu di salah satu lingkungan di Kecamatan Kalukku tersebut. Menurut dia, penyu yang diamankan polisi dari hasil penggerebekan tersebut merupakan penyu sisik, yang tidak memakan rumput laut.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus pembantaian puluhan penyu di Kalukku dan memperoses hukum para pelakunya, sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yusri Mampi.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kalukku, Polresta Mamuju berhasil membongkar tempat pengolahan puluhan daging penyu di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku. Pada penggerebekan tersebut, polisi menyita 14 karung penyu seberat 220 kilogram yang diperkirakan berasal dari 50 ekor penyu.
Selain menyita 14 karung daging penyu yang sudah diolah, polisi juga berhasil menyelamatkan lima ekor penyu yang masih hidup. Kelima ekor penyu tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar.
"Lima ekor penyu yang masih hidup itu sudah dilepasliarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar. Kami hanya menyerahkan dan mendampingi proses pelepasliaran tersebut," kata Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin.