Jumat 09 Oct 2020 04:45 WIB

Jakut Prioritaskan Penanganan Banjir di Teluk Gong

Banjir setinggi 1 meter pernah genangi permukiman di Teluk Gong 10 hari.

Ali Maulana Hakim
Foto: Republika/ Desy Susilawati.
Ali Maulana Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Jakarta Utara memprioritaskan penanganan banjir di Teluk Gong, Keluarahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. “Kawasan Teluk Gong salah satu prioritas kami, yang mana pada Januari 2020 kemarin banjir di sana cukup tinggi dan durasi banjirnya cukup lama,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis (8/10).

Ali menjelaskan antisipasi banjir agar tidak terulang kembali dengan peninggian 50 sentimeter untuk dudukan tiga unit mesin pompa berkapasitas 1.000 meter kubik per detik di Waduk Teluk Gong, penambalan lubang tanggul Kali Angke hingga pembersihan, dan perbaikan saluran air. "Banjir pernah menggenangi pemukiman penduduk di kawasan tersebut selama 10 hari dengan ketinggian lebih dari satu meter," ungkap Ali.

Baca Juga

Menurut Ali, musibah banjir yang terjadi pada awal 2020 itu disebabkan mesin pompa air terendam sehingga dudukan mesin pompa saat ini sudah dinaikkan. Selain itu, lubang tanggul Kali Angke sedang proses penambalan.

Ali mengatakan, bukan karena faktor kekuatan tanggul yang lemah, melainkan warga membolongi tanggul untuk keperluan pembuangan air yang membuat lubang tersebut.

Selain itu saat ini, Pemkot Jakarta Utara sedang menyusun pedoman dalam penanggulangan banjir di musim penghujan. Materi pedoman digali melalui musyawarah kelurahan dengan menyerap aspirasi masalah dan solusi penanganan banjir sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

"Penanggulangan banjir selama ini hanya berdasarkan pengalaman dan belum tertuang dalam buku pedoman secara detail dan merinci," kata dia.

Ali menegaskan penanggulangan banjir harus menyesuaikan karakteristik wilayah Jakarta Utara yang memiliki permasalahan banjir akibat hujan lokal, air kiriman dari hulu, hingga dan kenaikan muka air laut atau banjir rob. "Semuanya akan kita buatkan pedoman, baik pedoman untuk tingkat RT/RW, kelurahan, walikota dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat provinsi," jelas Ali.

Ali menyatakan penyusunan pedoman itu pun terbagi menjadi tiga fase yakni fase pra (antisipasi), saat kejadian yang harus tanggap secepat mungkin, dan setelah banjir untuk berkolaborasi mengajak semua kekuatan potensi yang ada di wilayah bersama-sama aktif partisipasi dalam penanggulangan bencana banjir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement