Jumat 09 Oct 2020 05:33 WIB

Jurnalis Hilang, Dianiaya, Hingga Alat Peliputan Dirampas

Jurnalis yang meliput demo tolak UU Ciptaker ikut jadi korban kekerasan oknum aparat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Jurnalis mengambil foto kondisi lantai dua gedung yang rusak dilempar batu oleh massa saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jurnalis mengambil foto kondisi lantai dua gedung yang rusak dilempar batu oleh massa saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di DPRD DIY, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang jurnalis media daring dan anggota pers mahasiswa dilaporkan hilang saat meliput aksi demo RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Kamis (8/10). Bukan hanya itu, seorang jurnalis juga mengalami penganiayaan dan perampasan alat peliputan.

Jurnalis merahputih.com, Ponco Sulaksono dikabarkan menghilang. Terakhir diketahui, Ponco sedang meliput aksi di bilangan Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Kompartemen News merahputih.com, terakhir Ponco mengirim berita pukul 15.14 WIB.

Baca Juga

Hingga Kamis (8/10) malam sekira pukul 23.00 WIB, kabar mengenai keberadaan Ponco masih belum diketahui. Rekan-rekan seprofesi telah mencoba berkoordinasi dengan jajaram Polda Metro Jaya hingga Polres terkait. Namun, keberadaan Ponco masih belum diketahui.

Republika.co.id juga telah mencoba menghubungi nomor ponsel Ponco. Namun tak ada jawaban.

Sementara itu, penganiaayaan, intimidasi, dan perampasan alat kerja terjadi pada jurnalis media daring, Suara.com.

Premimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono mengatakan, jurnalisnya yang bernama Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Menurut dia, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah oknum aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia. Ketika itu, Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, melakukan live report via akun Youtube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law.

"Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya," papar Suwarjono dalam keterangan resmi Suara.

Kemudian, kata dia, disusul enam orang polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para oknum polisi itu meminta kamera Peter. Namun, Peter menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Tak peduli dengan penjelasan Peter, para oknum polisi itu memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari oknum polisi bahkan disebut sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Para oknum polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter yang menolak pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan oknum polisi tersebut.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter melalui sambungan telepon, sebagaimana disampaikan redaksi Suara.com.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil apart. Namun, kameranya dikembalikan kepada Peter.

"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," ujarnya.

Peter mengalami memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian. Tak hanya itu, tiga anggota pers mahasiswa GEMA Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) juga dikabarkan hilang sejak pukul 11.45 WIB, ketika meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10).

Ketiganya yakni Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan Zaki. Mereka terakhir mengabarkan posisi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kemudian, anggota pers mahasiswa dari Pers Lima Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Amalia Azahra dan Syarifah Nuraini juga sempat dikabarkan hilang.

photo
infografis aturan tenaga kerja dalam UU cipta kerja - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement