Jumat 09 Oct 2020 00:06 WIB

Pengunjuk Rasa di Medan Rusak Sejumlah Kendaraan Dinas Polda

Para pengunjuk rasa itu melempari sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut dengan batu.

Aksi demonstrasi menolak UU Cpta Kerja berakhir rusuh di Medan, Kamis (8/19).
Foto: EPA-EFE/Dedi Sinuhaji
Aksi demonstrasi menolak UU Cpta Kerja berakhir rusuh di Medan, Kamis (8/19).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumatra Utara dirusak sejumlah pengunjung rasa yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang-Undang Cipta Kerjadi Lapangan Merdeka Medan, Kamis (8/10) sore. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan kepada wartawan di Medan, para pengunjuk rasa itu melempari sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut dengan batu. Namun mereka yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut telah diamankan. "Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Kendaraan-kendaraan dinas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis sejumlah pengunjuk rasa itu terdiri atas satu unit bus, sedan, dan mini bus. Para pelaku melempari kendaraan-kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan itu dengan batu.

Baca Juga

Selain itu, dalam demonstrasi mahasiswa dan pemuda yang berlangsung di depan halaman Gedung DPRD Sumatra Utara, tiga orang polisi, termasuk seorang polisi wanita, juga terluka akibat terkena lemparan batu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang berada di lokasi meminta para demonstran untuk menghentikan aksi anarkis tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement