REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Cipayung Plus nasional terdiri dari GMNI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, KAMMI, KMHDI, LMND dan HIKMABUDI melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Kamis, (8/10). Pendemo menyatakan sikap menolak UU Ciptaker yang baru disahkan karena dianggap lebih memihak ke investor daripada rakyat kecil.
Sekretaris Jenderal DPP GMNI Sujahri Somar menyampaikan terjadinya aksi massa yang cukup besar menandakan masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintah dan DPR.
"Terlihat dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini justru menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat dalam skala nasional, dari tingkat daerah sampai ke pusat. Kami (DPP GMNI) juga mengeluarkan surat instruksi agar DPC dan DPD di seluruh tanah air ikut menyikapi terbitnya UU Ciptaker," kata Sujahri, Kamis (8/10).
GMNI bersama forum Cipayung Plus nasional melakukan aksi karena menganggap UU Ciptaker tidak sesuai dengan semangat Pancasila, khususnya sila ke-5. GMNI mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU tersebut.
"UU ini sangat tidak sesuai dengan semangat pancasila dan pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja ini berpotensi mengebiri hak hidup masyarakat kecil dan menguntungkan para investor dan oligarki," ujar Sujahri.
Aksi massa berakhir sekitar pukul 17.00 WIB setelah sempat terlibat lempar-lemparan dengan aparat keamanan. Selanjutnya, Forum Cipayung Plus sepakat mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yang bermasalah di dalam UU Ciptaker.