Kamis 08 Oct 2020 20:36 WIB

Wartawan Cedera Liput Demo, Kapolresta Tarakan Minta Maaf

Dua wartawan jatuh dari tembok setinggi 2,5 meter karena semprotan water cannon

Red: Nur Aini
Kendaraan water cannon milik polisi
Foto: Saptono/Antara
Kendaraan water cannon milik polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Kapolresta Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa dua wartawan saat liputan unjuk rasa penolakan omnibus law di Gedung DPRD Tarakan, Rabu (7/10).

"Saya menyampaikan atas insiden kemarin, yang kita semua tidak mengharapkan terjadi," kata Fillol saat bertemu dengan wartawan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Mapolresta Tarakan, Kamis (8/10).

Baca Juga

Dia berjanji akan membiayai pengobatan kontributor TVRI Arif dan fotografer Radar Tarakan Ifransyah. Termasuk mengganti alat liputan yang mengalami kerusakan saat jatuh dari tembok DPRD Tarakan.

"Kita harapkan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi. Sebelumnya anggota juga sudah menengok keduanya," kata Fillol.

Ketua IJTI Kalimantan Utara (Kaltara) Usman Coddang dan Sekjen PWI Kaltara Mansyur hadir saat pertemuan dengan Kapolresta Tarakan beserta jajarannya.

"Kami mengucapkan terima kasih, surat dan tuntutan kita diterima. Serta disambut baik Kapolresta Tarakan dan bersiap menunaikan tuntutan secepatnya," kata Mansyur.

Dia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Serta mengimbau kepada wartawan untuk lebih hati - hati lagi dan mawas diri dengan mencari tempat yang aman.

Kedua wartawan yang mengalami cedera setelah terjatuh dari tembok yang tingginya sekitar 2,5 meter, karena semprotan dari water cannon milik Polresta Tarakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement