Kamis 08 Oct 2020 17:26 WIB

Dirjen Dukcapil: Pandemi, Layanan Adminduk Tetap Produktif

Layanan itu, yakni KTP-el, kartu identitas anak, akta, dan tanda tangan elektronik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menegaskan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, ia meminta jajarannya tetap produktif dan bekerja militan melayani adminduk.

Sebab, kinerja layanan administrasi kependudukan dalam RPJMN 2020-2024 dan Perpres No 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas Admindu) tidak diturunkan angka pencapaiannya.

Baca Juga

"Sehingga kita harus meningkatkan militansi, tetap produktif dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi wabah Covid-19 ini," kata Dirjen Zudan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (8/10).

Zudan mengatakan hal itu juga yang menjadi komitmen Dukcapil dalam Rakornas bertema "Penguatan Kualitas Layanan Adminduk Menuju Satu Data Kependudukan"  yang digelar Selasa-Rabu, 6-7 Oktober kemarin.

Zudan mengatakan, setidaknya empat beberapa hal yang menjadi komitmen Dukcapil. Yakni, mendukung pilkada serentak, mengimplementasi integrasi hasil Sensus Penduduk 2020, dan tekad jajaran Dukcapil untuk tetap produktif dalam suasana pandemi Covid-19.

Selain itu, Zudan menyebut tugas besar Ditjen Dukcapil mewujudkan sistem integrasi data kependudukan. Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karena itu, Zudan mengingatkan, target kinerja yang harus dipenuhi jajaran Dukcapil yakni perekaman KTP-el 98 persen di tingkat nasional dan kini sudah tercapai. Namun, di 18 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota capaiannya masih di bawah angka tersebut.

"Begitu juga Kartu Identitas Anak targetnya 20 persen sudah terlampaui dengan capaian nasional 24,11 persen. Akta kelahiran 92 persen sudah terlampaui dengan capaian nasional 93,09 persen," ungkapnya.

Sementara untuk tanda tangan elektronik (TTE) sudah 506 dari 514 kabupaten/kota yang melaksanakan secara bertahap tanda tangan terenkripsi berwujud Quick Response (QR) code untuk semua dokumen kependudukan. Jumlah yang sama berlaku untuk pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas putih biasa, HVS 80 gram.

Sedangkan untuk pemanfaatan data kependudukan, kata Zudan, sebanyak 2.120 lembaga pemerintah dan swasta dan 698 organisasi pemerintahan daerah sudah memanfaatkan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Karena itu, ia meminta jajaran Dukcapil di pusat dan daerah tetap berkomitmen bekerja secara lebih militan untuk menyelesaikan target kinerja adminduk akhir tahun 2020. “Kami semua di hadapan Bapak Manteri siap menerima arahan Bapak dan siap bekerja secara militan," uja Dirjen Zudan lam laporannya kepada Mendagri Tito Karnavian," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement