REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kalideres meringkus dua orang tersangka pencurian yang juga melakukan aksi kekerasan. Keduanya ditangkap usai melakukan aksi pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan keduanya sangat meresahkan warga Kalideres. "Benar kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Slamet melalui pesan tertulisnya, Kamis (8/10).
Slamet mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah. Pertama, yakni tersangka berinisial HT yang ditangkap saat tengah bersantai di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Tersangka berinisial RI ditangkap di Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, RI sempat melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkapnya.
"Tersangka RI berusaha melawan petugas dan personel kami terpaksa menindak tegas dan terukur di bagian kaki kirinya," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi menyebut, penangkapan kedua tersangka dilakukan kurang dari 1x24 jam. Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10) sore.
Tak lama, polisi berhasil menangkap pelaku malam harinya. "Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup Anggoro.