Kamis 08 Oct 2020 16:19 WIB

PHRI Singkawang Minta Pemkot Serius Atasi Covid-19

Sudah 120 pekerja hotel dan restoran di Singkawang yang dirumahkan sementara.

Salah satu sudut Kota Singkawang, Kalimantan Barat. PHRI Singkawang berharap Pemkot Singkawang dapat mengatasi penyebaran Covid-19.
Foto: Antara
Salah satu sudut Kota Singkawang, Kalimantan Barat. PHRI Singkawang berharap Pemkot Singkawang dapat mengatasi penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Mulyadi Qamal berharap Pemkot Singkawang dapat mengatasi penyebaran Covid-19. Hal ini agar Kota Singkawang kembali masuk zona hijau.

"Sekarang ini Kota Singkawang masuk dalam zona oranye sehingga mengurangi tingkat kunjungan tamu. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan hotel," kata Mulyadi, Kamis (8/10).

Baca Juga

Menurut dia, sewaktu Singkawang berada di zona hijau, ada sedikit kenaikan kunjungan wisatawan yang menginap di hotel. Namu, begitu masuk di zona oranye dampaknya sangat luar biasa bagi pengelola hotel.

"Kami sangat berharap kepada Pemkot Singkawang agar berusaha bisa mengembalikan Singkawang ke zona hijau lagi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat hunian yang semakin menurun membuat pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional hotel.

PHRI Kota Singkawang meminta Pemkot Singkawang memberikan kelonggaran atau keringanan kepada pelaku usaha, terutama yang menyangkut dengan pajak, air, dan listrik.

Saat ini, Mulyadi mengaku hotelnya terpaksa merumahkan enam karyawan untuk mengurangi beban operasional. Ia juga mengungkap, dari 38 jumlah hotel dan 60 rumah makan yang ada di Kota Singkawang, sudah ada sekitar 120 karyawan yang dirumahkan akibat penurunan omzet usaha.

"Mereka tidak diberhentikan, melainkan dirumahkan. Seandainya sudah stabil seperti biasa, tentu mereka akan dipekerjakan lagi," kata Mulyadi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement