Kamis 08 Oct 2020 16:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Bandung

Pelaku ganjal ATM total sudah mencuri uang sebanyak Rp 55 juta

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Pelaku ganjal ATM total sudah mencuri uang sebanyak Rp 55 juta. Ilustrasi.
Pelaku ganjal ATM total sudah mencuri uang sebanyak Rp 55 juta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku kejahatan ganjal anjungan tunai mandiri (ATM). Para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan di dua tempat yaitu di Jalan Djundjunan dan Jalan Jambe, Kota Bandung dengan total uang dicuri sebanyak Rp 55 juta.

Keterangan terebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Menurutnya, pelaku terlebih dahulu berpura-pura akan mengambil uang di ATM. Namun yang dilakukannya adalah memasukkan tusuk gigi di tempat kartu ATM.

Baca Juga

"Ada dua TKP, dengan pura-pura seorang ini masuk ke counter ATM mau masukin ATM. ATM itu sebelumnya sudah disiapkan tusuk gigi sehingga terganjal," ujarnya, Kamis (8/10).

Usai melakukan aksinya, pelaku menunggu calon korban yang hendak memasukkan ATM namun tidak dapat dilakukan. Menurutnya, pelaku langsung beroperasi dengan menawarkan bantuan agar ATM dapat masuk.

"Pelaku seolah-olah akan membantu dan menukar ganjal ATMnya. Saat itu kartu ATMnya sudah ditukar pelaku, kemudian ada pelaku lain di belakangnya melihat nomor PINnya dan ditulis," terang Ulung.

Menurutnya, korban tidak menyadari ATM miliknya sudah ditukar oleh para pelaku. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV. Polisi dapat mengidentifikasi pelaku melalui topi yang dikenakan hingga akhirnya dapat ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

"TKPnya ada dua. TKP di Jalan Djundjunan itu sebanyak Rp 25 juta sudah diambil dan di Jambe sebanyak Rp 30 juta. Sekarang tersangka sudah kita tangkap," katanya. Ulung mengaku masih mengembangkan kasus tersebut dan menunggu apakah terdapat korban-korban lainnya yang tertipu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement