Kamis 08 Oct 2020 15:58 WIB

Bertambah Satu Orang, Positif Covid-19 di DPR jadi 41 Kasus

Tiga fraksi tak melaporkan jika ada anggotanya yang terpapar Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekjen DPR Indra Iskandar
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengonfirmasi satu orang aparatur sipil negara (ASN) terpapar covid-19. Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di lingkungan DPR menjadi 41 orang.

"Hari ini satu lagi ada, iya (41 orang)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Baca Juga

Selain itu, Indra juga mengoreksi jumlah fraksi yang tak melaporkan anggotanya positif. Sebelumnya, ia mengungkapkan ada dua fraksi yang tidak mengungkapkan anggotanya yang terpapar positif. 

Namun hari ini, ia mengatakan ada tiga fraksi yang tak melaporkan anggotanya. "Didatanya tiga. Ada tiga fraksi," ujarnya.

Sehari sebelumnya Indra Iskandar mengungkapkan ada lebih dari 18 anggota DPR yang terpapar covid-19. Indra mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya lantaran ada dua fraksi di DPR yang enggan laporkan anggotanya yang positif covid-19.

"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada, tapi tidak mau melaporkan. Jadi kita tulis nol," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Indra juga mengkonfirmasi sebanyak 40 orang di lingkungan parlemen positif covid-19. Sebanyak 40 orang tersebut terdiri dari anggota dewan, staf ahli, cleaning service, dan pegawai.

"18 anggota (yang positif covid-19) pun itu jumlah minimal, karena ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung positif, swab, tapi tidak mau diinformasikan, itu tidak termasuk. Jadi ini yang disebut 18 dan 40 dengan seluruh TA, staf ahli dan pegawai serta cleaning service ini jumlah yang kami bisa tracing secara terbuka," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement